Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Upacara Mengenang Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kuningan berlangsung khidmat di Stadion Mashud Wisnusaputra, Senin (17/8/2026).
Upacara yang digelar Panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kuningan, pimpinan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi profesi, organisasi wanita, organisasi kepemudaan, serta para peserta upacara.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. membacakan teks Pancasila. Sementara Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., M.Si. membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dalam amanatnya mengajak seluruh masyarakat memaknai kemerdekaan bukan sekadar sebagai peringatan sejarah, tetapi sebagai tanggung jawab bersama untuk menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan.
“17 Agustus 1945 adalah sejarah, tetapi kemerdekaan bukanlah benda sejarah yang cukup kita simpan di museum, kita kenang dalam upacara, lalu kita tinggalkan setelah bendera diturunkan. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai,” ujar Bupati Dian.
Menurut Bupati Dian, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini memiliki bentuk yang berbeda dengan masa penjajahan. Kemiskinan, keterbatasan berpikir, ketidakberdayaan ekonomi, ketimpangan kesempatan, kerusakan lingkungan, hingga pola pikir yang membuat masyarakat merasa tidak mampu mengubah keadaan merupakan bentuk tantangan yang harus dihadapi bersama.
Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun maupun besarnya pertumbuhan ekonomi.
“Ukuran paling jujur dari pembangunan bukanlah seberapa tinggi bangunan yang kita dirikan, ukuran pembangunan adalah seberapa tinggi kehidupan masyarakat dapat kita angkat,” tegasnya.
Bupati Dian juga menegaskan bahwa visi Kuningan Melesat—Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh—harus dimaknai sebagai semangat untuk bergerak maju dengan membawa sebanyak mungkin masyarakat.
“Melesat bukan berarti berlari meninggalkan siapa pun. Melesat berarti bergerak maju dengan membawa sebanyak mungkin masyarakat bersama kita,” katanya.
Ia kemudian mengajak jajaran pemerintah daerah untuk mengubah cara pandang dalam menjalankan pengabdian. Pemerintah tidak cukup hanya menghitung jumlah program yang telah dilaksanakan, tetapi harus melihat sejauh mana program tersebut memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya bertanya apa yang sudah kita kerjakan, tetapi bertanyalah lebih dalam, apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat karena pekerjaan kita?” ujarnya.
Bupati Dian juga mengajak seluruh elemen masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai kekuatan sosial dalam menghadapi berbagai persoalan.
Ia mencontohkan, persoalan lingkungan tidak cukup hanya dengan mencari siapa yang membuang sampah, tetapi harus diikuti dengan tindakan bersama untuk menjaga kebersihan. Demikian pula persoalan kemiskinan dan pengangguran yang perlu dijawab melalui pembangunan ekosistem pemberdayaan, keterampilan, inovasi, peluang usaha, dan kesempatan baru.
“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, jangan buru-buru mencari siapa yang salah, mari terlebih dahulu mencari apa yang bisa kita perbaiki,” tuturnya.
Lebih jauh, Bupati Dian menekankan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja yang jujur, pelayanan yang tulus, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, ekonomi yang membuka kesempatan, pendidikan yang membuka masa depan, serta kepedulian terhadap lingkungan.
“Pemerintahan bukan tentang seberapa besar kewenangan yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian juga mengajak seluruh masyarakat Kuningan menjadikan momentum 81 tahun Indonesia merdeka sebagai energi untuk terus memperkuat kebersamaan dan pembangunan daerah.
“Dari Kuningan kita raih Indonesia. Dengan kerja kita maknai kemerdekaan, dengan kebersamaan kita wujudkan Kuningan Melesat,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2026 kepada narapidana berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada Narapidana.
Dalam kesempatan tersebut, remisi diserahkan oleh Bupati Kuningan kepada dua narapidana, yakni Yana Suryana bin Golden yang memperoleh remisi selama 1 bulan dan Rizal Hermawan bin Sata yang memperoleh remisi selama 3 bulan.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Momentum kemerdekaan diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, berkontribusi, dan kembali mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat.
/Moris



