Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Di balik hamparan sawah Desa Sindangjawa, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, tersimpan kisah memilukan. Seorang warga bernama Ahmad Arifin dilaporkan telah tinggal selama kurang lebih empat tahun di sebuah bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai kandang kambing milik Sekretaris Desa Sindangjawa, Ulis. Bangunan tersebut kini menjadi tempat tinggal Ahmad bersama istrinya.
Kondisi Ahmad menjadi perhatian setelah Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Kuningan, Amimah, menerima laporan dari seorang relawan sosial di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Amimah mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Cicih, sebelum melakukan survei lapangan.
"Setelah berkoordinasi dengan Ibu Kabid Rehabilitasi Sosial, saya mendapat tugas untuk langsung melakukan survei ke lokasi," ujar Amimah.
Pada Selasa (4/8/2026), Amimah mengatakan dirinya terlebih dahulu meminta izin kepada pihak Kecamatan Cibingbin dan Pemerintah Desa Sindangjawa sebelum mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil survei IPSM, Ahmad diketahui mengalami kelumpuhan sehingga tidak mampu berjalan.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, Ahmad juga belum menerima sejumlah layanan sosial yang dibutuhkan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Informasi tersebut masih berdasarkan hasil pendataan IPSM dan belum memperoleh tanggapan resmi dari instansi terkait.
Selain persoalan kesehatan, hasil pendataan IPSM juga menemukan adanya kendala administrasi kependudukan. Ahmad tinggal bersama istrinya, Carti, yang menurut keterangan keluarga menikah secara siri. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu kendala dalam pengurusan sejumlah administrasi kependudukan.
Amimah mengatakan, berdasarkan komunikasi awal dengan Pemerintah Desa Sindangjawa, saat ini sedang diupayakan proses administrasi kependudukan bagi Carti yang diketahui berasal dari Desa Ciroke, Kecamatan Cidahu.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membantu percepatan penanganan kesehatan Ahmad, penyelesaian administrasi kependudukan keluarga, serta akses terhadap program bantuan sosial yang sesuai dengan ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sindangjawa maupun Dinas Sosial Kabupaten Kuningan terkait kondisi Ahmad Arifin, riwayat bantuan sosial yang pernah diterima, serta langkah-langkah yang akan dilakukan.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Pemerintah Desa Sindangjawa, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, maupun pihak terkait lainnya, dan akan memuat tanggapan resmi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
/Moris


