Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Mei 20, 2026, 15.33 WIB
Last Updated 2026-05-20T09:05:51Z
BirokrasiHeadline

Kadis DPMD Kuningan Berikan Pesan Khusus Usai Pelantikan PJ Kepala Desa Mancagar

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Di sela-sela kesibukannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga, menyempatkan diri berkunjung usai pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi.

Dalam kesempatan tersebut, Rangga secara langsung mengucapkan selamat kepada Ika Restika yang resmi dilantik sebagai PJ Kepala Desa Mancagar. Selain memberikan ucapan selamat, Kadis DPMD juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada PJ Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa.

Bertempat di ruang Kepala Desa Mancagar, Rangga menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Ika Kartika yang telah dilantik sebagai PJ Kepala Desa Mancagar. Semoga dapat menjalankan amanah, kewajiban, dan tanggung jawab dengan baik,” ujarnya.

Tidak hanya kepada PJ Kepala Desa, Rangga juga memberikan arahan kepada seluruh perangkat desa agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan di lingkungan pemerintahan desa demi terciptanya kekompakan dan keharmonisan.

Menurutnya, berbagai peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya harus dijadikan pelajaran dan motivasi untuk membangun pemerintahan desa yang lebih baik ke depan, bukan justru kembali mengulang kesalahan yang sama.

“Segala kejadian yang sudah terjadi jadikan sebagai cermin pembelajaran dan motivasi agar ke depan bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rangga berharap seluruh program pemerintahan desa dapat dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Intinya, laksanakan program-program sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap mampu menciptakan serta menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

/Yogi, R. Abu Shulton