Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 20, 2026, 14.17 WIB
Last Updated 2026-04-20T07:17:05Z
BirokrasiHeadline

Guru ASN, Data KTP ‘Karyawan Swasta’Kelalaian Pribadi atau Cermin Sikap terhadap Administrasi Negara?

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Nama Jaelani, seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Kuningan, kini menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan ketidaksesuaian data pada KTP elektroniknya.

Dalam dokumen yang beredar, kolom pekerjaan Jaelani masih tercantum “karyawan swasta”. Padahal, statusnya sebagai ASN bukan hal baru.

Sebagai ASN, Jaelani seharusnya memahami bahwa data kependudukan bukan sekadar formalitas. Ia menjadi dasar berbagai layanan negara dan melekat pada tanggung jawab sebagai aparatur publik.

Pertanyaan yang muncul: mengapa data tersebut tidak diperbarui?

Apakah:

tidak pernah diurus?

terabaikan?

atau ada alasan lain yang belum dijelaskan?

Sebagai guru, Jaelani bukan hanya penyampai ilmu, tetapi juga figur teladan.

Ketertiban administrasi adalah bagian dari integritas itu sendiri.

Ketika data pribadi yang bersifat resmi tidak sesuai, publik wajar mempertanyakan: bagaimana komitmen terhadap aturan dijalankan dalam hal-hal mendasar?

Sekretaris Laskar Benteng Indonesia (LBI) DPD Kuningan, Iman Mu’taman, meminta Jaelani tidak diam.

“Kalau memang ini kesalahan administratif, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai publik menduga-duga,” ujarnya.

Ia juga mendesak:

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

KCD Wilayah Cirebon

serta Persatuan Guru Republik Indonesia

untuk meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013

data kependudukan wajib akurat.

Sebagai ASN, Jaelani juga terikat pada:

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021

yang menuntut integritas dalam setiap aspek, termasuk administrasi pribadi.

Hingga kini, Jaelani belum memberikan penjelasan resmi.

Sikap diam justru memperkuat pertanyaan publik. 

ini sekadar kelalaian… atau ada hal yang belum diungkap?

Dalam posisi sebagai ASN dan pendidik, Jaelani tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga institusi dan profesi.

Dan ketika data dasar saja dipertanyakan, maka yang diuji bukan sekadar administrasi, melainkan integritas.

/Red