Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Roni Rubianto Serang Balik Pengkritik: “Ini Framing Politik, Bukan Kritik” Polemik dugaan Surat Keputusan (SK) bodong terkait tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan kian memanas. Di satu sisi, kelompok kritis mendesak pencabutan SK yang dinilai ilegal dan membebani APBD. Di sisi lain, Roni Robianto tampil keras membantah dan menuding isu tersebut sebagai framing politik yang sarat kepentingan.
Kelompok pengkritik sebelumnya menilai, pembayaran tunjangan DPRD Kuningan cacat hukum karena tidak diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagaimana amanat PP Nomor 18 Tahun 2017. Mereka menyebut penggunaan SK Bupati sebagai dasar pencairan tunjangan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, terlebih di tengah tekanan fiskal dan turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan.
Namun tudingan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Roni Robianto.
“Ini bukan kritik, ini framing. Menuduh SK bodong tanpa uji hukum dan tanpa membuka dokumen pembanding itu tudingan liar. Jangan bungkus kepentingan politik dengan jargon penyelamatan APBD,” tegas Roni, Senin 02/02/2026
Roni bahkan menilai narasi SK bodong sengaja dibangun untuk menggiring persepsi publik bahwa Bupati Kuningan telah melakukan pelanggaran, tanpa melalui proses klarifikasi dan verifikasi hukum.
“Kalau memang ilegal, buktikan secara hukum. Jangan hanya teriak di media. Negara ini bukan negara opini,” ujarnya dengan nada keras.
Di sisi lain, kelompok pengkritik menegaskan bahwa desakan pencabutan SK bukan serangan personal terhadap Bupati, melainkan bentuk koreksi kebijakan publik. Mereka menyebut penggunaan SK sebagai bentuk pengabaian asas legalitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut mereka, dalam kondisi APBD Kuningan yang defisit, PAD rendah, serta masih adanya 12.160 jiwa warga miskin, pengalokasian puluhan miliar rupiah untuk tunjangan DPRD merupakan pemborosan yang tidak sensitif terhadap krisis fiskal.
Namun Roni menilai argumen tersebut tendensius dan tidak jujur secara konteks.
“APBD sedang berat, iya. Tapi jangan jadikan kondisi itu alat untuk menyerang satu pihak. Kalau betul peduli rakyat, dorong solusi fiskal, bukan membakar opini,” katanya.
Roni juga menyoroti batalnya aksi demonstrasi yang semula akan digelar oleh GMNI di kawasan KIC. Ia menyebut pembatalan tersebut justru menguatkan dugaan bahwa isu ini tidak solid dan hanya ramai di ruang wacana.
“Katanya darurat, katanya serius, tapi aksinya batal. Ada apa? Jangan-jangan hanya gertak sambal. Atau isu ini memang dipelihara untuk kepentingan tertentu,” sindirnya.
Sebaliknya, kelompok kritis menilai batalnya aksi tidak serta-merta menghilangkan substansi persoalan. Mereka justru mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan agar polemik ini diuji secara objektif dan tidak berhenti di perang narasi.
Baik kubu pro maupun kontra sama-sama menyebut APH sebagai kunci penyelesai. Bedanya, kelompok kritis menilai pendalaman hukum diperlukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran, sementara Roni meminta APH bertindak agar isu tersebut tidak berubah menjadi fitnah politik.
“Kami minta APH turun, supaya jelas. Jangan ada pengadilan opini, jangan ada kompromi di bawah meja,” kata Roni.
Polemik ini menempatkan publik Kuningan di persimpangan: antara tuntutan pengetatan belanja dan akuntabilitas anggaran, dengan tudingan bahwa isu SK bodong hanyalah alat tekanan politik.
Satu hal yang pasti, selama tidak ada klarifikasi resmi dan uji hukum terbuka, polemik ini akan terus menjadi bara, membelah opini publik dan menekan legitimasi kebijakan daerah.
/Red


