Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kali ini, satu unit sepeda motor dilaporkan hilang di Desa Bojong, Kecamatan Kramatmulya.
Berdasarkan informasi yang beredar, sepeda motor yang dicuri memiliki nomor polisi E 4261 YAU dengan warna merah hitam. Kendaraan tersebut tercatat dalam STNK atas nama Frisca Meilan Dwi Lestary.
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus meminta sumbangan sambil berkeliling menggunakan kedok tertentu. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang datang dengan alasan meminta bantuan atau donasi.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan pelaku terakhir kali terlihat melintas di kawasan Jalan Baru Cirendang. Ciri-ciri pelaku tampak mengenakan peci hitam, baju lengan panjang, serta membawa tas selempang.
Pemilik kendaraan berharap masyarakat yang mengenali pelaku atau mengetahui keberadaan motor tersebut dapat segera memberikan informasi. Warga juga diminta untuk segera mengamankan pelaku apabila terlihat dan melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Kasus ini menambah daftar pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kuningan, sehingga masyarakat diharapkan lebih berhati-hati serta memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di lingkungan terbuka.
/R.Abu Sulthon


