Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Februari 14, 2026, 07.57 WIB
Last Updated 2026-02-14T00:57:50Z
BirokrasiHeadline

Mutasi Rotasi Eselon II, III dan IV Dipandang Tidak Objektif, FORWAKU Soroti Dugaan Balas Budi Politik

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam rangka mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menuai perhatian publik. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB di Ballroom Arya Kamuning lantai 3 tersebut melibatkan delapan pejabat eselon II, satu pejabat eselon III melalui promosi, serta pejabat eselon IV dengan jumlah terbanyak. Secara keseluruhan, jumlah pejabat yang terdampak mutasi dan rotasi ini diperkirakan mencapai sekitar 240 orang.

Jumlah yang cukup besar tersebut dinilai menjadi momentum penting sekaligus penentu arah birokrasi di Kabupaten Kuningan. Namun di balik prosesi resmi tersebut, muncul pandangan kritis yang menilai proses mutasi dan rotasi kali ini tidak sepenuhnya objektif dan profesional.

Ketua Forum Wartawan Kuningan (FORWAKU), Dodo Doceng, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengingatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), BKPSDM, serta Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, agar pelaksanaan mutasi dan rotasi dilakukan secara objektif, transparan, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perbincangan santai di salah satu kedai di Kuningan, Doceng menegaskan bahwa mutasi eselon II dan IV memiliki peran strategis sebagai ujung tombak birokrasi daerah. Karena itu, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dijadikan ajang balas budi politik maupun praktik jual beli jabatan.

“Saya sudah mengingatkan agar mutasi dan rotasi ini benar-benar mengedepankan profesionalisme. Jangan sampai dijadikan ajang balas budi politik, apalagi sampai terjadi praktik yang mencederai integritas birokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan kebocoran data terkait pengisian sejumlah jabatan strategis yang telah beredar sebelum pelantikan berlangsung. Menurutnya, publik sebelumnya sudah mencium adanya informasi mengenai nama-nama pejabat yang dipersiapkan untuk menduduki posisi tertentu.

“Isu kebocoran data itu sudah tercium lebih dulu oleh publik, dan ternyata beberapa nama memang menduduki jabatan strategis sesuai informasi yang beredar. Hal ini tentu memunculkan pertanyaan soal objektivitas dan profesionalitas proses mutasi tersebut,” imbuhnya.

Doceng menambahkan, indikasi ketidakprofesionalan juga terlihat dari rangkaian mutasi sebelumnya, termasuk mutasi eselon III dan alih tugas sejumlah kepala sekolah yang digelar pekan lalu di SMPN 1 Cilimus. Rangkaian kebijakan tersebut dinilai semakin memperkuat kekhawatiran adanya pola yang kurang transparan dalam penempatan pejabat.

Atas dasar itu, FORWAKU berencana menindaklanjuti persoalan ini dengan menyampaikan laporan dan permohonan klarifikasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memastikan seluruh proses mutasi dan rotasi berjalan sesuai aturan dan prinsip meritokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait tudingan tersebut. Publik pun menanti penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan terhadap tata kelola birokrasi di daerah.

/Red