Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Delapan desa penyangga Waduk Darma secara terbuka melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM). Mereka menuntut keadilan yang proporsional dalam pengelolaan Waduk Darma yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat sekitar.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di kawasan Pipir Cai, Desa Cikupa, Kecamatan Darma, Kamis (12/2/2026). Dalam forum yang menamakan diri sebagai Forum Peduli Waduk Darma itu, para kepala desa menyuarakan kekecewaan atas lambannya respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat desa penyangga.
Adapun kepala desa yang hadir dan menyatakan sikap bersama yakni Osa Maliki (Kepala Desa Parung), Yadi Juharyadi (Kepala Desa Darma), Dani Hamdani (Kepala Desa Cipasung), Jeje Sudrajat (Kepala Desa Kawahmanuk), Meli Pemilia, S.S. (Kepala Desa Cikupa), H. Nasihin (Kepala Desa Paninggaran), Cucu Sudrajat (Kepala Desa Sakerta Timur), serta Momon Hariman, M.M. (Kepala Desa Sakerta Barat).
Mereka sepakat menuntut adanya keadilan proporsional atas pemanfaatan Waduk Darma yang selama ini disebut memiliki potensi ekonomi besar, namun belum memberikan dampak signifikan bagi delapan desa penyangga.
Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, S.S., menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kewajiban pajak yang dibayarkan pengelola waduk kepada pemerintah daerah. Namun, ia mempertanyakan arah dan keberpihakan penggunaan pajak tersebut.
“Kami tidak mempermasalahkan pajak karena itu memang hak pemerintah. Tetapi pajak dari Waduk Darma ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kecamatan Darma. Jangan sampai pajaknya dari sini, manfaatnya justru ke wilayah lain,” tegas Meli.
Senada, Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, mengungkapkan bahwa perjuangan desa penyangga sudah berlangsung sejak 2023. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari aksi masyarakat hingga audiensi dengan pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada realisasi konkret terkait keterlibatan resmi desa dalam pengelolaan Waduk Darma.
“Kami memberi waktu satu minggu kepada Pemkab dan Pemprov untuk merespons. Jika tidak ada langkah nyata, kami tidak bisa menjamin masyarakat akan terus diam,” ujarnya.
Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang selama ini dikenal vokal membela kepentingan masyarakat kecil. Delapan desa penyangga berharap KDM turun langsung untuk memastikan pengelolaan Waduk Darma berjalan secara transparan, adil, dan melibatkan desa secara resmi.
Mereka menegaskan bahwa Waduk Darma bukan sekadar aset daerah, melainkan ruang hidup bagi sekitar 27 ribu warga Kecamatan Darma yang kini menanti hadirnya keadilan nyata dari pemerintah.
/Moris


