Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Kasus dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta perizinan dalam pengembangan kawasan wisata Arunika di kaki lereng Gunung Ciremai menjadi trending topic di berbagai media sosial. Isu tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak pembangunan terhadap kelestarian alam.
Sebagaimana ramai dipublikasikan di sejumlah platform media sosial, pembangunan yang dilakukan di kawasan kaki Gunung Ciremai dinilai sebagian warga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang.
Lokasi yang berada di kawasan rawan ekologis membuat publik semakin kritis terhadap legalitas perizinan yang dimiliki pihak pengelola.
Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), LSM, serta berbagai elemen di Kabupaten Kuningan pun mempertanyakan keabsahan izin yang dimiliki Arunika. Mereka menilai, apabila benar terjadi pelanggaran RTRW, maka dampaknya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan ekosistem.
Sorotan dan asumsi publik tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari pihak manajemen Arunika. Melalui Staf Khusus Arunika, Adi Wagos, pihaknya memberikan klarifikasi saat ditemui di salah satu restoran di Kuningan, Rabu, 4 Februari 2026.
Adi Wagos menyampaikan bahwa pihak Arunika selama ini menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan. Jika ada hal yang dipandang berdampak terhadap masyarakat, kami akan melakukan pembenahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa secara operasional, Arunika telah mengantongi sejumlah perizinan yang dibutuhkan. Saat ini, pihaknya juga sedang dalam proses melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Beberapa izin sudah kami penuhi, seperti izin operasional dan SIPA. Untuk AMDAL, saat ini masih dalam tahap kajian lapangan oleh Badan Geologi,” jelas Adi.
Pihak Arunika menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap tahapan pengembangan.
Polemik ini menjadi perhatian publik luas, dan masyarakat berharap agar seluruh proses perizinan dan pembangunan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan prinsip kelestarian alam Gunung Ciremai.
/Dodo


