Advertisement
Korban berinisial DM (7), warga Dusun Dukuh 2 RT 05 RW 03 Desa Dukuh Maja. Kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah kolam renang dengan kedalaman sekitar 170 sentimeter, yang diketahui merupakan milik warga berinisial RH.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan kejadian tersebut. Menurut penuturannya, korban saat itu tengah bermain bersama temannya yang masih berusia sekitar 5 tahun di sekitar area kolam renang.
“Benar, ada kejadian anak tenggelam. Saat itu korban bermain dengan temannya di sekitar kolam. Tidak lama kemudian, temannya terlihat menangis sambil menunjuk ke arah kolam,” ujarnya.
Peristiwa tersebut sontak menggemparkan masyarakat Desa Dukuh Maja, terlebih karena terjadi menjelang pergantian Tahun Baru. Kabar duka itu dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di tengah warga.
Di tengah duka yang menyelimuti masyarakat, muncul pula berbagai pertanyaan terkait status kolam renang tersebut. Sejumlah warga menyebut kolam renang itu diduga milik seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang juga pernah menjabat sebagai pejabat desa. Informasi ini berkembang luas di masyarakat, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
“Kolam itu punya anggota dewan dan mantan pejabat desa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pasca kejadian tersebut, masyarakat menilai belum ada kejelasan mengenai proses hukum yang berjalan. Pertanyaan publik mencuat terkait kejelasan statuslegalitas perizinan kolam renang yang dikatakan sebagai kolam pribadi, standar keselamatan, serta bentuk tanggung jawab pemilik kolam atas peristiwa yang merenggut nyawa seorang anak.
Menurut Manap, aspek perizinan kolam renang pribadi, pengawasan, serta kelalaian pemilik harus menjadi fokus aparat penegak hukum. Ia menilai minimnya pengawasan di area kolam menjadi faktor krusial dalam terjadinya peristiwa tersebut.
“Kejadian ini harus diusut tuntas, terutama terkait tanggung jawab pemilik kolam renang. Apakah izinnya sudah sesuai prosedur dan apakah standar keamanannya dipenuhi. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa anak,” tegas Manap.
FORMASI mendorong agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, demi menjawab kegelisahan publik serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
/Red


