Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Januari 22, 2026, 11.22 WIB
Last Updated 2026-01-22T04:22:11Z
BirokrasiHeadline

Mutasi Eselon II & IV Pemkab Kuningan Segera Digelar, Diingatkan Jangan Jadi “Bom Waktu”

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Wacana mutasi, rotasi, dan promosi jabatan Eselon II dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat kian menguat. Rencana ini menyusul terbitnya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membuka jalan bagi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, untuk melakukan penyegaran birokrasi.

Secara normatif, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun, kewenangan itu tidak bersifat mutlak. Pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri yang mengatur tata cara mutasi ASN, termasuk aspek rekam jejak, penilaian kinerja, kompetensi, dan kedisiplinan aparatur.

Ketua Forum Wartawan Kuningan (Fotwaku), Doceng, menilai rencana mutasi ini sebagai momentum penting yang sekaligus rawan disalahgunakan. Ia mengingatkan agar mutasi tidak berubah menjadi “bom waktu” yang justru memicu kegaduhan birokrasi dan kekecewaan publik.

“Mutasi dan promosi memang menjadi hak dan tanggung jawab bupati, tetapi tidak boleh dijalankan secara semena-mena. Ada mekanisme yang harus ditempuh melalui Baperjakat dan BKPSDM, mulai dari evaluasi kinerja, rekam jejak, hingga integritas ASN. Jika itu diabaikan, mutasi bisa menjadi persoalan serius ke depan,” tegas Doceng.

Ia juga mengingatkan agar proses mutasi benar-benar steril dari praktik tidak profesional, seperti transaksi jabatan, kepentingan politik, atau balas jasa elektoral. Menurutnya, jabatan publik bukan hadiah, melainkan amanah yang harus diberikan kepada figur yang memiliki kapasitas dan loyalitas terhadap pelayanan masyarakat, bukan terhadap kepentingan kelompok.

“Mutasi seharusnya menjadi finis dari proses pembenahan birokrasi, bukan awal dari masalah baru. Kalau dilakukan dengan bersih, transparan, dan berbasis merit sistem, maka mutasi justru akan memperkuat pemerintahan. Tapi kalau sarat kepentingan, itu yang kami sebut sebagai bom waktu,” pungkasnya.

Dengan sorotan publik yang kian tajam, mutasi Eselon II dan IV di Pemkab Kuningan kini tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga ujian serius bagi komitmen kepala daerah dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

/Red