Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Januari 20, 2026, 11.25 WIB
Last Updated 2026-01-20T04:25:41Z
EksosbudHeadline

Kasus SB: Sertifikat Tanah Diduga Dijaminkan Tanpa Persetujuan Pemilik Sah

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah milik warga kembali mencuat di Kabupaten Kuningan. Hal ini disampaikan oleh NT, selaku perwakilan dari SB, yang mengungkap bahwa sertifikat tanah atas nama SB diduga digunakan sebagai agunan pinjaman di Bank BRI Unit Mandirancan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik sah.

Menurut NT, persoalan ini bermula dari kerja sama usaha budidaya jamur antara SB dan seorang rekan bisnis berinisial R. Dalam upaya mencari tambahan modal usaha, sertifikat tanah milik SB diduga diserahkan kepada ibu R dengan dalih pengurusan permodalan. Namun, SB disebut tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan kredit sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

“Klien kami sejak awal dijanjikan akan dipanggil dan dimintai persetujuan apabila kredit benar-benar dicairkan. Faktanya, hingga bertahun-tahun tidak pernah ada pemberitahuan maupun pemanggilan kepada pemilik sertifikat,” ujar NT kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Setelah hampir tiga tahun tanpa kejelasan, SB melakukan penelusuran secara mandiri. Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa sertifikat tanah milik SB diduga telah dijadikan agunan kredit di Bank BRI Unit Mandirancan. Padahal, SB mengaku tidak pernah menandatangani persetujuan agunan maupun perjanjian kredit dalam bentuk apa pun.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan kemudian ditempuh dengan menemui seorang mantri bank berinisial A. Dalam pertemuan tersebut, A disebut mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat yang dijaminkan bukan milik pihak pengaju kredit, melainkan milik SB.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam proses verifikasi agunan, khususnya terkait keabsahan kepemilikan sertifikat dan persetujuan dari pemilik sah.

NT menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyudutkan lembaga perbankan, namun berharap adanya sikap terbuka dan tanggung jawab institusional. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur internal agar persoalan serupa tidak terulang.

“Kami berharap penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini berkembang dan mengulang persoalan yang sebelumnya mencuat di BRI Unit Ciawigebang. Klarifikasi resmi dan evaluasi internal sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Unit Mandirancan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pihak SB berharap adanya itikad baik dari semua pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak berlarut-larut.

/Red