Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Januari 21, 2026, 17.11 WIB
Last Updated 2026-01-21T10:11:25Z
HeadlinePendidikan

FORWAKU: Mutasi Kepsek Harus Bersih, Kekosongan SMPN 1 Lebakwangi Jadi Tanda Tanya

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Kebijakan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar pasca melaksanakan mutasi dan rotasi Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan serta pejabat eselon III, kini berlanjut ke lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Sebanyak 128 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, hingga Satap mengikuti kegiatan alih tugas yang digelar di SMP Negeri 1 Cilimus pada Jumat, 9 Januari 2026.

Namun, di balik agenda penyegaran organisasi tersebut, muncul dugaan praktik yang dinilai tidak profesional. Kekosongan jabatan Kepala SMP Negeri 1 Lebakwangi justru menjadi sorotan publik dan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, alih tugas para kepala sekolah ini diduga tidak semata-mata didasarkan pada penilaian kinerja dan kedisiplinan. Bahkan, beredar kabar kuat adanya praktik “jual beli jabatan” dengan nominal bervariasi. Ironisnya, beberapa kepala sekolah yang sebelumnya dikabarkan bermasalah atau tersandung kasus justru dipindahkan ke sekolah yang dinilai lebih baik.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya standar ganda dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kuningan. Padahal, prinsip meritokrasi seharusnya menjadi dasar utama dalam penempatan aparatur sipil negara, khususnya pada posisi strategis di dunia pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Wartawan Kuningan (FORWAKU), Dodo yang akrab disapa Doceng, menilai lemahnya sistem penilaian yang dilakukan oleh BKPSDM dan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat).
“Penilaian kinerja dan kedisiplinan ASN itu barometer utama dalam mutasi, rotasi, dan alih tugas. Kalau sekolah strategis seperti SMPN 1 Lebakwangi justru kosong tanpa kepala sekolah, ini menjadi tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya?” tegas Dodo.

Ia juga menyoroti potensi rusaknya iklim pendidikan jika jabatan kepala sekolah tidak diisi berdasarkan kapasitas dan integritas.
“Kalau benar ada praktik tidak profesional, bahkan dugaan jual beli jabatan, maka ini bukan hanya mencederai tata kelola pemerintahan, tapi juga merusak masa depan pendidikan di Kuningan,” tambahnya.

Dodo berharap, ke depan Bupati Kuningan bersama BKPSDM dan Baperjakat lebih objektif, transparan, dan berani membuka proses penilaian publik agar mutasi pejabat eselon II dan IV benar-benar bersih dan berkeadilan.
“Kami ingin proses mutasi tidak lagi beraroma politis atau transaksional. Pendidikan harus dikelola dengan integritas, bukan kepentingan,” pungkasnya.


/Red