Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mengingatkan kios pupuk subsidi selaku Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) serta pelaku usaha sarana produksi pertanian agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Diskatan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan upaya pihak tidak bertanggung jawab menghubungi kios pupuk subsidi/PPTS dengan mencatut nama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan maupun staf dinas, dengan maksud tertentu yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta komunikasi pribadi, transfer dana, maupun transaksi dalam bentuk apa pun kepada kios pupuk subsidi/PPTS melalui pesan singkat atau sambungan telepon di luar mekanisme resmi.
“Kami pastikan Diskatan Kabupaten Kuningan tidak pernah meminta uang, imbalan, atau bentuk transaksi apa pun kepada kios pupuk subsidi selaku PPTS melalui WhatsApp atau telepon pribadi. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya atau pegawai Diskatan, itu dapat dipastikan bukan berasal dari kami,” tegas Wahyu, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa seluruh koordinasi resmi antara Diskatan dan kios pupuk subsidi/PPTS—khususnya yang berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi—dilaksanakan melalui jalur kedinasan yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik melalui surat resmi, sistem yang ditetapkan pemerintah, maupun forum koordinasi resmi.
Wahyu juga mengimbau agar kios pupuk subsidi/PPTS tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara sepihak, serta segera melakukan klarifikasi kepada Diskatan atau instansi terkait apabila menerima pesan maupun panggilan yang mencurigakan.
“Kami mengimbau seluruh kios pupuk subsidi sebagai PPTS untuk selalu berhati-hati, tidak mudah percaya, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dan penyaluran pupuk bersubsidi tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Diskatan Kabupaten Kuningan juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti informasi tersebut sekaligus memperkuat sosialisasi kepada kios pupuk subsidi/PPTS dan pelaku usaha pertanian agar tidak menjadi korban praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi pemerintah.
/Moris


