Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Politik pada hakikatnya lahir sebagai sebuah ikhtiar untuk menata ruang kehidupan bersama. Dari kondisi sosial yang semerawut, politik hadir untuk menghadirkan keteraturan, keadilan, serta mekanisme penyaluran aspirasi warga negara. Di dalam ruang politik itulah kepentingan buruh, petani, pedagang, nelayan, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya dipilah, dirumuskan, lalu diperjuangkan secara sah dan bermartabat.
Untuk menjalankan fungsi tersebut, masyarakat kemudian berhimpun dalam wadah partai politik. Partai menjadi instrumen demokrasi yang memungkinkan rakyat menyalurkan kehendak dan aspirasinya melalui wakil-wakil yang mereka pilih secara sadar dalam pemilihan umum yang diselenggarakan secara periodik, lima tahun sekali. Di sinilah sesungguhnya letak pentingnya kualitas kesadaran politik masyarakat dalam menentukan siapa yang pantas menjadi wakilnya.
Namun dalam praktiknya, proses demokrasi kerap tercoreng oleh perilaku politik yang jauh dari nilai-nilai ideal. Pada setiap kontestasi pemilu, masyarakat berharap lahir wakil rakyat yang cerdas, berintegritas, dan peka terhadap kepentingan publik. Akan tetapi, harapan tersebut sering berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Sebagian aktor politik justru enggan bekerja keras membangun kepercayaan rakyat dan memilih jalan pintas dengan menebarkan amplop, membeli suara, serta menjadikan politik sebagai transaksi.
Praktik politik uang ini secara perlahan menggeser pilihan politik rakyat dari yang semestinya berbasis hati nurani menjadi berbasis pragmatisme. Suara tidak lagi diberikan karena keyakinan terhadap visi, gagasan, dan integritas calon, melainkan karena imbalan uang atau barang yang diterima. Inilah akar persoalan keterwakilan yang sesungguhnya: wakil rakyat terpilih bukan karena kualitas moral dan kapasitasnya, tetapi karena kekuatan modal yang menopangnya.
Jebakan politik uang tersebut ibarat perangkap yang melahirkan lingkaran setan kekuasaan. Mereka yang terpilih melalui cara-cara transaksional cenderung mereproduksi perilaku serupa ketika telah menduduki jabatan. Praktik koruptif pun menjalar di berbagai tingkatan, mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, hingga Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat nasional.
Lebih berbahaya lagi, keterwakilan rakyat kemudian kehilangan maknanya. Wakil rakyat yang terpilih kerap tidak lagi menjadi representasi kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya. Mereka justru tampil sebagai perwakilan kepentingan pemodal yang sejak awal membiayai langkah politiknya. Bahkan tidak jarang, seseorang dapat menjadi wakil rakyat di daerah yang sama sekali tidak memiliki ikatan sosial dan emosional, semata-mata karena besarnya modal yang dimiliki.
Dalam kondisi demikian, politik pun terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan yang sama sekali tidak bersentuhan dengan kebutuhan rakyat. Para wakil rakyat berubah menjadi perpanjangan tangan pengusaha dan para bandar kepentingan. Melalui kekuasaan yang dimiliki, mereka membuka jalan bagi berbagai urusan bisnis, perizinan, penguasaan wilayah, dan kepentingan ekonomi lainnya yang dahulu menjadi “biaya politik” saat pencalonan.
Politik yang sejatinya luhur dan mulia akhirnya terdegradasi menjadi sekadar alat untuk meraih kekuasaan dengan cara-cara transaksional. Nilai-nilai moral politik tergerus oleh kepentingan sesaat. Pilihan politik tidak lagi didasarkan pada nurani, melainkan pada kalkulasi untung-rugi. Pragmatisme politik pun menjadi wajah yang semakin nyata dalam kehidupan demokrasi kita.
Tidak mengherankan apabila ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata, para wakil rakyat sering kali tidak hadir. Ada yang berpura-pura tidak mendengar, ada pula yang melihat tetapi memilih menutup mata. Sebab orientasi mereka bukan lagi pada kepentingan rakyat, melainkan pada kepentingan para pemodal yang telah “menanamkan modal” politik sebelumnya. Kepentingan publik pun menjadi korban.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi carut-marut politik semacam ini, pendidikan politik harus kembali diperkuat, terutama di tubuh partai politik. Partai semestinya menjadi ruang pembelajaran politik yang mencerdaskan, bukan sekadar mesin elektoral. Para kader partai dituntut mampu memberikan pemahaman politik yang benar kepada masyarakat serta menolak praktik politik uang yang merusak sendi-sendi demokrasi.
Sudah saatnya politik dikembalikan pada jati dirinya sebagai sarana pengabdian. Wakil rakyat harus benar-benar menjadi corong aspirasi dan suara rakyat, bukan wakil pemodal dan pedagang kepentingan. Karena dalam demokrasi sejati berlaku prinsip “Vox Populi Vox Dei” suara rakyat adalah suara Tuhan bukan Vox Deputati Vox Mercatorum, suara wakil rakyat yang tunduk pada kekuatan uang.
Ditulis Oleh
Iwa Gunawan
Tokoh Pemuda Marhaen Jawa Barat


