Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 16, 2025, 10.29 WIB
Last Updated 2025-12-16T03:31:18Z
EksosbudHeadline

Celah Korupsi Mengintai, Formasi Desak BTNGC Buka Data Retribusi Air Kawasan Ciremai

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, menilai pemahaman masyarakat terkait izin pemanfaatan air permukaan, mata air, serta air dalam atau sumur artesis untuk kepentingan komersial hingga kini belum tersosialisasikan secara baik dan benar. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan pada Selasa (16/12/2025).

Manap menjelaskan, saat ini perizinan pemanfaatan air permukaan maupun air dalam tidak melalui sistem Online Single Submission (OSS), melainkan diajukan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Sumber Daya Air.
“Untuk pemanfaatan air dari mata air, izin dikeluarkan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Sumber Daya Air. Sementara untuk pengambilan air dalam melalui sumur artesis juga diajukan ke kementerian yang sama. Khusus Kabupaten Kuningan yang masuk wilayah DAS Cisanggarung, rekomendasi teknisnya berasal dari Balai Wilayah Sungai (BWWS),” jelasnya.

Menurut FORMASI, polemik pemanfaatan air di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) harus dicermati secara arif dan menyeluruh. Di satu sisi, TNGC berkewajiban menjaga kelestarian kawasan konservasi, namun di sisi lain air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang dijamin konstitusi.
“Air adalah hajat hidup orang banyak dan dijamin dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, kepentingan konservasi dan kebutuhan rakyat harus disinkronkan,” tegas Manap.

FORMASI menilai anggapan bahwa terhambatnya perizinan dapat menghambat pembangunan adalah keliru. Menurut Manap, jika seluruh prosedur dan alur perizinan ditempuh sesuai ketentuan, maka tidak akan ada hambatan berarti dalam penerbitan izin.
“Masalah muncul justru ketika proses perizinan tidak ditempuh secara benar,” ujarnya.

Terkait pernyataan pihak TNGC yang menyebut tidak akan menutup pemanfaatan air permukaan di kawasan konservasi dengan pertimbangan dampak sosial ekonomi, FORMASI memandang sikap tersebut wajar, namun berpotensi membuka celah penyimpangan.
“Di sinilah ruang terjadinya penyelewengan, gratifikasi, dan bahkan korupsi jika tidak diikuti transparansi dan pengawasan yang ketat,” katanya.

FORMASI secara tegas mempertanyakan kejelasan retribusi pemanfaatan air dari sedikitnya sembilan pelaku usaha besar, yakni Arunika, Rageman, Ipukan High Land, PAM Kota Cirebon, PAM Kabupaten Cirebon, PT KPK, dan PT Banyu Putra Mahkota, yang disebut belum menyelesaikan perizinan namun telah memanfaatkan air untuk kepentingan usaha. Terlebih, perusahaan air minum daerah diketahui menjual air kepada masyarakat.
“Secara logika, penggunaan air untuk kegiatan komersial tentu tidak gratis. Pertanyaannya, retribusi itu dibayarkan kepada siapa apakah ke TNGC, ke pemerintah pusat, ke pemerintah daerah, atau justru tidak dibayarkan sama sekali. Hal ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik oleh TNGC,” tegas Manap.

FORMASI juga mengungkap temuan di lapangan bahwa pengguna air permukaan atau mata air diduga melakukan pembayaran retribusi kepada oknum di lingkungan TNGC. Pembiaran terhadap pengguna air yang belum mengantongi izin selama bertahun-tahun dinilai telah menimbulkan kerugian negara sekaligus kerusakan lingkungan.

Akibat tidak adanya kontrol yang memadai, penggunaan air menjadi tidak terukur. Sistem pembayaran yang bersifat flat tanpa alat ukur seperti meteran air membuat pemanfaatan air dilakukan secara berlebihan.
“Kondisi ini berdampak langsung pada lingkungan. Debit mata air mulai menyusut, sementara petani justru mengalami kekurangan air untuk sawah dan lahan pertaniannya. Ini menunjukkan tata kelola distribusi air yang tidak berkeadilan,” ungkap Manap.

Di akhir pernyataannya, FORMASI mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang apabila terdapat indikasi mafia perizinan dalam pengelolaan dan pemanfaatan air di kawasan konservasi Gunung Ciremai.

/Red