Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 07, 2025, 13.39 WIB
Last Updated 2025-12-07T06:39:57Z
EksosbudHeadline

Bupati Dian dan Kapolres Ali Akbar Gerak Cepat Pulangkan Warga Kuningan Korban TPPO di Kamboja

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat memfasilitasi pemulangan DS (25), warga Desa Galaherang Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Langkah sigap ini dilakukan melalui koordinasi antara Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, serta Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.

Bupati menyampaikan bahwa korban diduga bekerja sebagai admin judi online ilegal dan mengalami kekerasan fisik di lokasi. Kondisi memprihatinkan itu terungkap setelah DS melakukan video call langsung kepada Bupati. “Yang membuat kami miris, mereka mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ada yang dipukul hingga harus dijahit, dan saat video call lututnya masih berdarah,” ungkap Bupati dalam konferensi pers, Minggu (7/12/2025).

Menurut Bupati, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Andi Gani yang berkomunikasi langsung dengan Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk meneruskan koordinasi ke aparat setempat dan KBRI. Pemantauan juga dilakukan terhadap korban lain dari daerah berbeda yang diduga mengalami nasib serupa.

Bupati mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak melalui prosedur resmi. Ia juga meminta para camat dan kepala desa meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Pemkab bersama kepolisian berkomitmen untuk mengawal proses pemulangan korban hingga tuntas.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menjelaskan bahwa laporan keluarga korban telah diterima. Polres juga akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan. Koordinasi lanjutan telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim serta Satgas TPPO.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik viral di media sosial. Video tersebut menampilkan DS, istrinya, dan beberapa rekannya berada dalam ruangan gelap, tampak ketakutan, dan memohon untuk dipulangkan. Seruan, “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” membuat publik tersentak dan mempercepat respons pemerintah daerah.

Informasi sementara menyebutkan bahwa DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran bekerja sebagai admin judi online. Namun sesampainya di sana, kondisi kerja jauh dari janji. Selain mengalami eksploitasi dan tekanan, DS juga menjadi korban kekerasan, termasuk dipukul menggunakan batang besi saat mencoba melarikan diri. Ia mengalami luka di kepala dan kaki, sementara NAS turut mengalami tekanan psikologis selama berada di lokasi.

/Moris