Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Musibah orang hanyut terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus saluran air di Jalan Cemara, Perumahan Alam Asri, Desa Gereba, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan Update Kaji Cepat Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kuningan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi kejadian diterima pada pukul 13.30 WIB, sementara laporan pembaruan disampaikan pada pukul 16.15 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Althafaridzki (Altaf), berusia 7 tahun, siswa kelas 2 Sekolah Dasar. Korban merupakan anak dari pasangan Iing Hilman Farihin dan Ugih Ugiarti, warga Jalan Kemiri Blok H No. 31, Perumahan Alam Asri, Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan.
Kronologi Kejadian. Dalam laporan disebutkan, sebelum kejadian korban tengah bermain bola bersama teman-temannya sambil hujan-hujanan. Saat bola masuk ke saluran air perumahan, korban berusaha mengambilnya. Namun korban terpeleset, terjatuh ke dalam saluran air, dan terbawa arus air yang semakin deras akibat hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan kejadian, aparat desa segera berkoordinasi dengan aparat kecamatan serta unsur TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, dan BPBD Kabupaten Kuningan. BPBD Kuningan kemudian mengerahkan Tim Assessment dan Tim Pencarian (SAR) ke lokasi kejadian.
Pencarian dilakukan secara intensif oleh tim gabungan bersama masyarakat, dimulai dari titik awal kejadian, menyisir gorong-gorong saluran air, hingga menyusuri aliran air ke wilayah Desa Padarek. Tim pencarian dibagi ke dalam beberapa sektor, meliputi pemeriksaan gorong-gorong, penyusuran aliran air, serta pencarian di ujung saluran air dan anak sungai yang mengarah ke Desa Padarek hingga Desa Cikubangsari.
Pada saat proses pencarian berlangsung, kondisi cuaca dilaporkan hujan ringan. Korban akhirnya berhasil ditemukan pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai wilayah Desa Cikubangsari, dengan koordinat 6°57'26.6" Lintang Selatan dan 108°30'59.7" Bujur Timur.
Selanjutnya, langkah-langkah penanganan lanjutan dikoordinasikan bersama pihak desa dan instansi terkait lainnya sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas anak-anak di sekitar saluran air dan sungai, terutama saat kondisi cuaca hujan.
/Moris


