Advertisement
Informasi mengenai rencana penebangan tersebut memicu keresahan warga. Mereka menilai, kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan aspek keselamatan lingkungan dan masyarakat, terutama karena kondisi geografis Pamuruyan yang rawan bencana apabila tutupan hutan dibuka.
Sebagai bentuk sikap kolektif, seluruh warga Blok Pamuruyan menyepakati dan menandatangani surat pernyataan penolakan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen warga dalam menjaga kelestarian hutan, sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menekankan pentingnya perlindungan hutan sebagai penyangga ekosistem dan keselamatan warga.
Beberapa warga yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana penebangan di Petak 61–62 tersebut. Mereka menuturkan bahwa pengalaman pahit di masa lalu menjadi dasar utama penolakan. Penebangan hutan sebelumnya disebut telah menyebabkan banjir dan longsor yang berdampak langsung pada rumah-rumah warga.
“Kalau penebangan ini tetap dilakukan, kami yang akan menanggung akibatnya. Dulu sudah pernah terjadi banjir dan longsor sampai rumah warga terdampak. Karena itu, kami menolak keras,” ungkap seorang warga Pamuruyan.
Warga menegaskan, apabila rencana penebangan tetap dipaksakan tanpa kajian matang dan tanpa melibatkan masyarakat terdampak, mereka siap menuntut dan meminta pertanggungjawaban pihak Perhutani.
Penolakan tersebut juga ditegaskan oleh Ketua RT Pamuruyan, Oding, yang didampingi tokoh masyarakat setempat, Edi. Menurutnya, penolakan ini merupakan sikap bersama antara warga dan Pemerintah Desa Ciwaru. Ia menilai, posisi permukiman yang berada tepat di bawah kawasan hutan menjadikan Pamuruyan sangat rentan terhadap bencana ekologis.
“Kami bersama warga dan pemerintah desa menolak keras rencana penebangan di Petak 61–62. Dampaknya sangat jelas dan nyata, yakni ancaman banjir dan longsor. Kami meminta dinas dan instansi terkait untuk mengkaji ulang rencana ini,” tegas Oding.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan kehutanan yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan produksi, tetapi juga mengedepankan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, sebagaimana arahan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), agar hutan tetap dijaga dan dilestarikan demi kepentingan jangka panjang.
/Dodo


