Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 31, 2025, 18.37 WIB
Last Updated 2025-12-31T11:37:58Z
EksosbudHeadline

Aspirasi Reses Tak Kunjung Direalisasi, Pemkab Kuningan Dinilai Gagal Bayar atau Gagal Tayang

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Minimnya realisasi aspirasi masyarakat hasil reses anggota DPRD kembali menjadi sorotan publik. Pemerhati pemerintahan, hukum, dan politik Abdul Haris SH menilai kondisi tersebut patut dievaluasi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, terutama terkait pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang berkembang di masyarakat, sejumlah aspirasi yang dihimpun anggota DPRD melalui agenda reses hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal, reses merupakan mekanisme resmi penyerapan kebutuhan rakyat yang seharusnya menjadi dasar penyusunan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Saya melihat dan mendengar langsung dari hasil reses anggota DPRD, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum dilaksanakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar pemerhati kebijakan publik Abdul Haris SH di Kuningan, Rabu (31/12/2025)

Kondisi tersebut memunculkan penilaian kritis apakah persoalan ini masuk dalam kategori gagal bayar atau justru gagal tayang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Gagal bayar dapat diartikan sebagai ketidakmampuan pemerintah daerah merealisasikan program akibat keterbatasan fiskal, sementara gagal tayang menunjukkan lemahnya perencanaan dan penganggaran sehingga aspirasi yang sudah dihimpun tidak terakomodasi dalam dokumen anggaran.

Menurutnya, kedua kemungkinan tersebut sama-sama berimplikasi serius terhadap kredibilitas pemerintah daerah. Jika gagal bayar, maka menandakan lemahnya manajemen keuangan daerah. Namun jika gagal tayang, hal itu menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan, sinkronisasi, dan komitmen politik terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau aspirasi sudah diserap melalui reses, tetapi tidak muncul dalam anggaran atau tidak direalisasikan, maka publik berhak mempertanyakan akuntabilitas pemerintah daerah,” tegas Abdul Haris

Ia menilai, transparansi dan keterbukaan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik. Pemerintah perlu menjelaskan secara jujur apakah keterlambatan dan kegagalan realisasi tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran, perubahan prioritas, atau lemahnya koordinasi antarperangkat daerah.

Lebih jauh, Abdul Haris mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat bukan sekadar catatan administratif, melainkan amanah politik yang harus diperjuangkan. Ketika aspirasi terus berulang disampaikan dalam setiap reses namun tidak kunjung diwujudkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif berpotensi semakin tergerus.

/Red