Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan langkah strategis dalam penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah 27 Kepala Puskesmas. Prosesi simbolis berlangsung pada Selasa (25/11/2025) di Aula Desa Mekarsari, Kecamatan Maleber, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Amih Tuti, Sekda Kuningan UU Kusmana, Kadinkes Dr. Edi Martono MARS, Kepala BKPSDM Beni Prihayatno, serta unsur pemerintahan kecamatan dan desa setempat.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar mengambil keputusan rotasi ini setelah lebih dari seratus hari kerja melakukan evaluasi, termasuk sidak berjenjang ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Kuningan. Kebijakan tersebut berlandaskan Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 mengenai tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Sekda Kuningan sekaligus Ketua Baperjakat, UU Kusmana, menegaskan bahwa mutasi atau rotasi merupakan mekanisme biasa dalam birokrasi untuk menjaga kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh proses sesuai aturan dan tidak memiliki kepentingan politik. “Mutasi ini wajar dan merupakan kewenangan Bupati sebagai Kepala Daerah. Semua langkah sesuai regulasi dan tidak ada unsur politik. Murni penyegaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Dr. Edi Martono, menjelaskan bahwa alih tugas 27 Kepala Puskesmas bukan keputusan tiba-tiba. Menurutnya, rotasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja, kedisiplinan, dan evaluasi rutin yang sebelumnya dilakukan Bupati. Ia menambahkan bahwa penyegaran jabatan juga menyasar pejabat yang telah lebih dari lima tahun menjabat di tempat yang sama. “Sejak awal semua prosedur ditempuh sesuai aturan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan tanggung jawab para pegawai. Tidak ada keterkaitan dengan isu politik apa pun,” ungkapnya.
Penyegaran ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan dan meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.
/Dodo


