Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM, - Persatuan BPD seluruh Indonesia (PABPDSI) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), gelombang kedua, dengan melibatkan peserta dari Kecamatan Ciawigebang, Cilebak, Selajambe, dan Nusaherang Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat di bawah tema:
“Optimalisasi Kapasitas BPD dalam Penguatan Administrasi, Laporan Kinerja, dan Sinergi Perubahan Kebijakan Pembangunan Menuju Good Governance Desa dan Kabupaten Kuningan Melesat.”
Ketua Pelaksana Bimtek, Maman TR, M.Pd., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta dari seluruh desa yang bertujuan memperkuat fungsi strategis BPD sebagai lembaga demokrasi di tingkat desa—mitra kerja pemerintah desa, penyalur aspirasi masyarakat, serta pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas DPMD Kuningan Dr. H. M. Budi Alimuddin, M.Si., para camat dari empat kecamatan, ketua PK BPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Wakil Ketua I PABPDSI, A. Jatrawan, SH., dalam sambutannya menegaskan bahwa Bimtek adalah ruang bebas untuk menggali ilmu dan wawasan. Ia mendorong peserta agar aktif berdiskusi dan tidak sungkan bertanya kepada para pemateri. “Forum ini milik kita bersama. Tanyakan apa yang belum dipahami agar pulang membawa pencerahan, bukan sekadar kehadiran,” ucapnya.
Ia juga menyinggung tantangan organisasi tahun ini, termasuk kritik dan dinamika internal, yang justru menjadi pemicu semangat untuk terus mengabdi dan memperkuat lembaga di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasipem Kecamatan Ciawigebang, Didi Rosadi, S.Hut., memberikan motivasi kepada para peserta untuk serius mengikuti bimtek dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh. “BPD harus hadir sebagai lembaga yang paham aturan, fungsinya jelas, dan menjadi mitra strategis pemerintah desa,” tuturnya.
Didi menambahkan, pada tahun 2024, sebanyak 24 desa di Kecamatan Ciawigebang telah menyusun laporan kinerja BPD—sebuah bukti kesadaran kelembagaan dan tanggung jawab publik yang semakin tinggi.
Sebagai lembaga representatif masyarakat desa, BPD memiliki peran penting dalam menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi warga, serta melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa. Ketiga peran tersebut menjadikan BPD sebagai pilar penting dalam pencapaian good governance di tingkat desa./Moris