Advertisement
DPC PW Fast Respon Kabupaten   Kuningan  berikan Buku Pidana KARHUTLA ke Polsek Garawangi, demi  Mewujudkan Sinergitas Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia, kedatangan  Pengurus DPC  PW Fast Respon Kuningan disambut baik  oleh Kapolsek garawangi beserta anggota. Selasa. (14/2/2023).
Pemberian Buku Kahutla diterima langsung oleh Kapolsek Garawangi IPTU  Deden di dampingi Kanit Intel M. Lili Ramli. Agus  Salam yang di sapa akrab (Gusbur) selaku Sekjen DPC  PW Fast Respon  Kuningan, yang berlatar belakang Sebagai  Koordinator Wilayah Tiga Media Online Patroli88, memberikan langsung buku KARHUTLA  kepada Kapolsek Garawangi IPTU  Deden dan di saksikan oleh Moris Sebagai Pengurus Kepala Bidang Ekonomi  Bisnis DPC PW Fast Respon Kuningan yang  berlatar belakang sebagai Kabiro Journal gamas com.
IPTU Deden mengucapkan terimakasih atas kedatangan pengurus DPC PW Fast Respon Kuningan yang telah memberikan buku ini, buku ini akan kami pelajari dan mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua. Ujarnya.
Dikatakan Moris,  pemberian buku KARHUTLA ini  amanat dari pa Kapolri melalui DPP Fast Respon, DPW, hingga DPC, dan kami harus memberikan buku KARHUTLA ini dengan segera mungkin, dan terimakasih kepada Kapolsek Garawangi beserta anggota yang telah menyambut hangat kedatangan kami dan menerima buku ini, mudah-mudahan berguna buat kita semua. Katanya.
Selanjutnya Ketua DPW PW Fast Respon Jawa Barat D. Hardening mengatakan, pembagian buku Pidana Karhutla tersebut perintah langsung dari pa Kapolri, yang mana harus terbagikan semua se-Jawa Barat, lebih jelasnya, buku ini sangatlah berguna untuk semua pihak sehingga kelestarian hutan kita terjaga dengan baik. "Salam Presisi" ucap D Hardening mengakhiri pembicaraanya.
(Red)



